Pendampingan SP2DK & Pemeriksaan Pajak di Semarang
Menerima surat dari kantor pajak memang membuat cemas. Jangan didiamkan, dan jangan menjawab tanpa persiapan. Kami bantu membaca isi surat, mengecek data Anda, lalu menyusun tanggapan yang tepat.
- Kerahasiaan terjaga
- Analisis awal sebelum Anda menjawab
- Pendampingan hingga tuntas
Apa Itu SP2DK?
SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) adalah surat dari KPP yang meminta Anda menjelaskan data yang dimiliki DJP tetapi dinilai belum sesuai dengan laporan pajak Anda. Contohnya: transaksi pembelian aset yang belum dilaporkan di SPT, selisih omzet antara SPT PPN dan SPT Tahunan, atau penghasilan dari pihak ketiga yang tidak tercatat.
Perhatikan batas waktunya. Berdasarkan PMK 111/2025 yang berlaku sejak 1 Januari 2026, Wajib Pajak diberi waktu 14 hari untuk menanggapi SP2DK. Jangka waktu ini dapat diperpanjang paling lama 7 hari dengan pemberitahuan tertulis ke KPP sebelum batas waktu berakhir.
Kondisi yang Kami Tangani
SP2DK
Menyusun penjelasan tertulis beserta dokumen pendukung, serta mendampingi pertemuan dengan Account Representative.
Pemeriksaan Pajak
Menyiapkan dokumen, mendampingi selama pemeriksaan, dan menanggapi temuan pemeriksa.
Keberatan
Analisis atas surat ketetapan pajak dan penyusunan permohonan keberatan bila ada dasar yang kuat.
Pembetulan SPT
Jika memang ada data yang terlewat, kami bantu pembetulan SPT dan menghitung kewajibannya.
Langkah Pendampingan
Kirim Surat
Foto atau scan surat dari KPP, beserta SPT terkait.
Analisis Data
Kami cocokkan data DJP dengan catatan dan laporan Anda untuk mencari sumber selisih.
Strategi Tanggapan
Kami jelaskan pilihan yang tersedia beserta risikonya, lalu Anda yang memutuskan.
Tanggapan & Pendampingan
Kami susun tanggapan tertulis dan dampingi Anda hingga kasus selesai.
Yang Sebaiknya Tidak Dilakukan
- Jangan mengabaikan surat hingga batas waktu lewat
- Jangan memberi keterangan yang tidak didukung dokumen
- Jangan langsung membayar tanpa mengecek kebenaran data
- Jangan membuang nota, rekening koran, atau kontrak lama
Pertanyaan Seputar SP2DK & Pemeriksaan
Apakah menerima SP2DK berarti saya pasti salah?
Tidak. SP2DK adalah permintaan penjelasan. Banyak kasus selesai cukup dengan penjelasan dan dokumen pendukung yang tepat, tanpa tambahan pajak.
Berapa lama waktu untuk menanggapi SP2DK?
Berdasarkan PMK 111/2025, 14 hari dan dapat diperpanjang paling lama 7 hari dengan pemberitahuan tertulis sebelum batas waktu berakhir. Karena waktunya singkat, segera hubungi kami setelah surat diterima.
Berapa biaya pendampingan SP2DK?
Biaya bergantung pada jumlah data yang dipertanyakan dan kompleksitas kasus. Kirim foto surat Anda untuk mendapatkan penawaran.
Apakah konsultan bisa mewakili saya di kantor pajak?
Bisa, dengan surat kuasa sesuai ketentuan yang berlaku. Anda juga bisa memilih hadir sendiri dengan kami dampingi.
Baru Menerima Surat dari Kantor Pajak?
Kirim fotonya sekarang. Semakin cepat dianalisis, semakin banyak pilihan yang Anda miliki.