Jasa SPT Tahunan Badan untuk PT & CV di Semarang
SPT Tahunan PPh Badan bukan sekadar mengisi formulir. Laporan keuangan perlu dikoreksi secara fiskal, setoran setahun direkonsiliasi, dan lampirannya harus lengkap. Kami kerjakan semuanya, Anda tinggal menyetujui hasilnya.
- Harga berdasarkan omzet, jelas sejak awal
- Termasuk perusahaan yang belum beroperasi
- Pelaporan via Coretax DJP
Masalah yang Sering Dialami Perusahaan
Mepet tenggat
Laporan keuangan baru siap menjelang akhir April sehingga SPT dikerjakan terburu-buru.
Data tidak cocok
Omzet di SPT Masa PPN berbeda dengan laporan keuangan, dan kerap memicu SP2DK.
Biaya dikoreksi
Biaya yang tidak boleh dikurangkan secara pajak tidak dipisahkan sehingga pajak terhitung keliru.
PT "tidur"
Perusahaan belum beroperasi tetapi tetap wajib lapor, lalu terlupakan dan menumpuk denda.
Biaya Jasa SPT Tahunan Badan
Biaya ditentukan berdasarkan omzet tahunan perusahaan. Penawaran final disampaikan setelah kami melihat kondisi pembukuan Anda.
| Kategori Perusahaan | Biaya Mulai Dari |
|---|---|
| Belum Operasional Perusahaan belum beroperasi atau tidak ada kegiatan usaha | Rp550.000 |
| Omzet s.d. Rp1 Miliar Omzet penjualan maksimal Rp1 miliar per tahun | Rp1.600.000 |
| Omzet Rp1 – 2,5 Miliar Omzet penjualan Rp1 miliar s.d. Rp2,5 miliar per tahun | Rp2.300.000 |
| Omzet Rp2,5 – 4,8 Miliar Omzet penjualan Rp2,5 miliar s.d. Rp4,8 miliar per tahun | Rp3.500.000 |
| Omzet di atas Rp4,8 Miliar Penawaran khusus sesuai kebutuhan | Hubungi kami |
Ingin kewajiban bulanan juga beres? Kombinasikan dengan Paket Pajak Bulanan agar SPT Tahunan lebih cepat dan minim selisih.
Ruang Lingkup Pekerjaan
- Review laporan keuangan komersial
- Koreksi fiskal positif dan negatif
- Rekonsiliasi omzet dengan SPT Masa PPN
- Rekonsiliasi kredit pajak (PPh 22, 23, 25)
- Perhitungan PPh Badan terutang dan angsuran PPh 25 tahun berikutnya
- Penyusunan lampiran (daftar penyusutan, transaksi pihak terkait, dll.)
- Kode billing jika ada kurang bayar
- Pelaporan via Coretax dan pengiriman bukti penerimaan
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Keuangan
Neraca dan laba rugi tahun berjalan (atau data mentah jika belum disusun), buku besar atau rekening koran, serta daftar aset tetap beserta tanggal perolehannya.
Perpajakan & Legalitas
SPT Tahunan tahun lalu, rekap SPT Masa setahun, bukti potong/pungut yang diterima, akta pendirian dan perubahan, serta data pengurus dan pemegang saham.
Laporan keuangan belum ada? Kami bisa bantu menyusunnya. Lihat Jasa Pembukuan.
Batas Waktu & Sanksi
SPT Tahunan PPh Badan wajib dilaporkan paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak (umumnya 30 April). Keterlambatan dikenai denda Rp1.000.000, belum termasuk sanksi bunga atas pajak kurang bayar.
Pertanyaan Seputar SPT Badan
PT saya belum beroperasi. Apakah tetap wajib lapor SPT Tahunan?
Ya. Selama perusahaan terdaftar dan memiliki NPWP aktif, SPT Tahunan Badan tetap wajib dilaporkan walaupun nihil. Biaya jasanya mulai Rp550.000.
Apakah harga sudah termasuk penyusunan laporan keuangan?
Harga paket mengasumsikan laporan keuangan sudah tersedia. Jika belum, kami bisa menyusunnya dengan biaya tambahan yang disepakati di awal.
Bagaimana jika perusahaan belum lapor beberapa tahun?
Kami bantu memetakan tahun-tahun yang belum dilaporkan, menghitung sanksinya, dan menyusun SPT yang tertunggak secara bertahap.
Apakah bisa dikerjakan tanpa datang ke kantor?
Bisa. Dokumen dapat dikirim secara digital, dan diskusi dilakukan lewat WhatsApp, telepon, atau video call.
Omzet perusahaan di atas Rp4,8 miliar. Berapa biayanya?
Untuk omzet di atas Rp4,8 miliar, kami berikan penawaran khusus setelah melihat volume transaksi dan kompleksitas usaha Anda.
SPT Badan Beres Sebelum Tenggat
Kirim gambaran usaha Anda dan dapatkan penawaran dalam waktu singkat.